Rumah Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Laut Dirobohkan, Hasil Kesepakatan Warga

Mukmin Azis
Rumah Junaedi (17) tersangka kasus pembunuhan 5 orang dalam satu keluarga di RT 18, Desa Babulu Laut dirobohkan buldozer Sabtu (10/2/2024). (Foto: tangkapan layar)

PENAJAM PASER UTARA, iNewsBalikpapan.id - Rumah Junaedi (17) tersangka kasus pembunuhan 5 orang dalam satu keluarga di RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) dirobohkan, Sabtu (10/2/2023) siang. 

Dirobohkan nya bangunan yang selama ini ditinggali tersangka bersama kakaknya itu dilaksanakan hasil kesepakatan warga sekitar dan keluarga tersangka. 

Dikawal pihak Kepolisian Polres Penajam Paser Utara, satu unit eskavator dari UPT PU Babulu meratakan bangunan yang posisinya terletak di samping rumah tinggal para korban sekitar 20 meter. Proses pembongkaran ini juga disaksikan warga sekitar. Proses pembongkaran berakhir pukul 12.00 Wita. 

Turut menyaksikan Kades Babulu Laut, Camat dan Bhabinkamtibmas Polsek Babulu. 

Memang sehari sebelumnya, Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian membenarkan adanya rencana meratakan bangunan rumah tersebut termasuk rumah milik korban keluarga Waluyo namun masih menunggu hasil dari kesepakatan warga dan Kapolres PPU. Langkah ini guna menghilangkan rasa trauma warga sekitar dan keluarga korban. 

"Nanti akan kita tindak lanjuti tentunya pimpinan lah yang memiliki kewenangan ya," terangnya, Jumat (9/2/2024) kemarin. 

Sebanyak 3 bangunan yang diratakan terdiri dari 2 bangunan rumah dan satu bengkel.  Diketahui bengkel tersebut selama ini menjadi tempat tidur oleh tersangka Junaedi. 

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network