Rumah Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Babulu Dibongkar Setelah 40 Hari Peristiwa Keji

Mukmin Azis
Rumah pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut akan dibongkar atas permintaan keluarga. Foto: Mukmin Azis

PENAJAM PASER UTARA, iNewsBalikpapan.id - Setelah rumah tersangka J (17) pelaku pembunuhan satu -keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara dirobohkan, kini giliran rumah korban yang akan dibongkar atas permintaan keluarga. Pembongkaran ini rencananya akan dilakukan setelah 40 hari  atau 100 hari pasca kejadian pembunuhan tersebut.

Kepala Desa Babulu Laut, Kansip, menjelaskan bahwa pembongkaran rumah korban didasari oleh permintaan langsung dari pihak keluarga. Keluarga korban khawatir akan rasa trauma yang muncul ketika melihat kembali rumah tempat kejadian perkara.

"Nanti 40 hari atau 100 hari kematian. Intinya biar nggak ada trauma apalagi kalau melihat lagi rumah ini. Semua ini Permintaan dari keluarga korban untuk merobohkan ini semua," kata Kansip.

Rencana meratakan bangunan rumah berukuran 6x12 meter persegi itu telah disepakati oleh pihak keluarga dan mendapat persetujuan dari pihak kepolisian.

Saat ini, kondisi rumah korban masih diberi garis batas polisi. Tampak juga sepeda mini milik anak perempuan korban dan bercak darah di tembok depan rumah.

Sebelumnya, rumah pelaku pembunuhan telah dirobohkan oleh warga pada Sabtu (10/2/2024) menggunakan alat berat ekskavator.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network