JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta para Capres dan Cawapres terus menjaga dan merawat kemerdekaan pers di Indonesia. Menjaga dan merawat kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik.
IJTI menegaskan, kemerdekaan pers adalah hal yang mutlak mengingat pers merupakan pilar kelima dalam demokrasi.
"Oleh karena itu, IJTI meminta komitmen kepada ketiga Capres dan Cawapres untuk terus menjaga serta merawat kemerdekaan pers di Tanah Air," kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Pihaknya juga meminta agar presiden terpilih mendatang menghapus pasal-pasal dalam Undang-Undang yang berpotensi membungkam kemerdekaan pers.
"Upaya pembukaman melalui sejumlah pasal dalam UU ITE dan KHUP revisi merupakan ancaman bagi kemerdekaan pers di Tanah Air," ujar Herik.
Herik menjelaskan, perlindungan dan keselamatan jurnalis masih menjadi perhatian bersama. Sejumlah jurnalis masih mengalami kekerasan saat menjalankan tugas di lapangan, sementara penegakan hukum bagi kasus kekerasan jurnalis belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
"Terkait hal ini negara harus hadir memberikan jaminan perlindungan, keselamatan kepada jurnalis serta menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata Herik.
IJTI menyerukan kepada seluruh jurnalis Indonesia terus bekerja secara profesional dan independen untuk mengawal dan mengawasi proses demokrasi agar tetap berjalan dengan baik, jujur, adil dan bermartabat.
Pihaknya juga mendorong keberlanjutan media serta meningkatkan kesejahteraan bagi jurnalis yang bekerja secara profesional.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait