Total 30 Petugas Pengawas Pemilu Meninggal Dunia sejak Masa Pemungutan Suara

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNewsBalikpapanid - Sebanyak 30 petugas pengawas Pemilu 2024 telah meninggal dunia sejak masa pemungutan suara, menurut data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (26/2/2024). Penyebab kematian masih didalami dan akan dievaluasi.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan jumlah tersebut termasuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS), Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Dari hasil evaluasi awal, Bagja menduga kelelahan menjadi salah satu faktor utama penyebab kematian para petugas. "Evaluasinya ada yang kelelahan, namun kita cek dulu ya," kata Bagja.

Bawaslu memastikan santunan akan diberikan kepada keluarga petugas yang meninggal dunia.

"Ada yang sudah diberikan (santunan) ada yang kemudian juga ada yang belum karena proses administrasi," tuturnya.

Sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) meninggal dunia pada Pemilu 2024. Puluhan petugas itu meninggal dunia saat bertugas pada kegiatan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan sebanyak 90 petugas TPS terdiri atas 60 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 lainnya meninggal dunia.

"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini data yang kami terima dari teman KPU Provinsi dan Kabupaten Kota anggota KPPS berjumlah 60 orang dan petugas ketertiban TPS sebanyak 30 orang, jadi sampai hari ini Petugas TPS yang meninggal 90 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2024).

Hasyim menyebut sebanyak 20 di antaranya telah menerima santunan. Sementara, sebagian sisanya dipastikan KPU masih dalam proses.

"Yang telah menerima santunan sehubungan dengan meninggal atau wafatnya petugas sebanyak 20 petugas TPS, selebihnya masih dalam proses," kata dia.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network