PANGKALPINANG, iNewsBalikpapan.id – Polisi menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS yang membakar Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bangka Belitung. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasubdit III Jatanras Polda Bangka Belitung, Kompol Faisal Fatsey, mengatakan AS ditangkap di rumah kerabatnya di Kabupaten Bangka Selatan.
“AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda Bangka Belitung,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati. Pelaku kecewa karena pengajuan kenaikan pangkatnya dari golongan 3-B ke 3-C tidak kunjung ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan.
“Pelaku mengaku sakit hati lantaran pengajuan kenaikan golongannya tidak kunjung ditandatangani,” katanya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
