Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel, Motif Sakit Hati Pangkat Tak Naik

iNewsTV
Oknum ASN berinisial AS ditangkap usai membakar Kantor Dishub Bangka Belitung.(Foto: iNews)

Aksi pembakaran itu sempat terekam kamera CCTV dan memicu kebakaran hebat. Petugas harus mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan api.

Ironisnya, setelah membakar kantor, pelaku sempat merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial pribadinya.

Polisi juga mengungkap, sebelum kejadian, tersangka sempat mengunggah ancaman di media sosial yang ditujukan kepada Kepala Dishub Bangka Belitung.

Akibat perbuatannya, AS terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti untuk pengembangan kasus.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network