BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balikpapan ditangkap aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Balikpapan Selatan.
Pelaku berinisial VR (43), diketahui merupakan pegawai negeri sipil yang berdomisili di Balikpapan Barat. Ia diamankan pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan MT Haryono, tepatnya di sebuah kantor jasa ekspedisi.
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusein, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi sabu di lokasi tersebut.
“Anggota menerima informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Petugas yang melakukan pemantauan mencurigai gerak-gerik pelaku yang mengenakan jaket hitam di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak kardus berlapis lakban.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 52,24 gram,” jelasnya.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas transaksi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
