SUTT 150 kV Sangatta – Muara Wahau yang rencana akan dibangun melintasi 5 kecamatan mulai dari Sangatta Utara, Rantau Pulung, Bengalon, Telen hingga Muara Wahau dengan total panjang lintasan sepanjang 250 kilometer sirkuit (kms) tengah dalam proses pra konstruksi.
Dimana dalam prosesnya PLN UIP KLT juga tengah menyiapkan sejumlah hal. Mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), penetapan lokasi (penlok), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) hingga izin lingkungan.
“Saat ini kami masih melakukan permohonan status fungsi kawasan hutan ke BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Samarinda. Namun belum ada jawaban. Sedikitnya untuk mewujudkan SUTT 150kV Sangatta – Muara Wahau ini harus disiapkan minimal 4 jenis perizinan. Dan dengan adanya pembangunan SUTT 150kV Sangatta – Muara Wahau nantinya akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kaltim khususnya Kutai Timur,” jelasnya.
Dimana Kutim diproyeksikan akan terus berkembang, dari pelanggan rumah tangga yang diproyeksikan akan bertambah sebanyak 350 pelanggan setiap tahunnya, serta pelanggan industri baik pelanggan tegangan menengah hingga tegangan tinggi.
“Kami terus berupaya untuk dapat memberikan pelayanan terbaik dalam menyediakan sistem kelistrikan yang andal dan prima untuk seluruh masyarakat, khususnya di Kutim. Pembangunan yang dilaksanakan juga dikawal oleh para Aparat Penegak Hukum untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan atau regulasi yang berlaku,” tutup Raja.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait