Mereka kemudian mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kembali sebelum pegawai tersebut meninggalkan ruangan.
Ketika dicoba untuk dikonfirmasi, camat tersebut terlihat menghindar. Sementara itu, pegawai ASN perempuan tersebut tidak masuk kerja setelah video tersebut menjadi viral.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ogan Ilir, H. Muksin, meminta Inspektorat untuk segera memanggil pihak yang terlibat agar kebenaran dari video tersebut bisa jelas.
"Jika terbukti bersalah, maka camat tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan," ujarnya pada Selasa (5/3/2024).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait