Promosi Judi Online, 2 Selebgram Ditangkap di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi kembali menangkap dua selebgram asal Kota Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi kembali menangkap dua selebgram asal Kota Bogor. Keduanya kedapatan aktif mempromosikan situs judi online.

"Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Senin (1/7/2024).

Selebgram pertama berinisial LA yang ditangkap pada 27 Juni 2024. Perempuan tersebut mempromosikan situs judi online melalui laman Instagram dengan imbalan Rp10 juta.

"Dari patroli siber yang kami lakukan, terungkap LA ini mengunggah dua situs judi online sejak 2023, dari pengakuannya yang bersangkutan dihubungi seseorang dari Instagram," ujar Luthfi.

Tak hanya itu, LA diketahui menjual video syurnya melalui media sosial, serta telah merekrut satu selebgram lainnya untuk ikut mempromosikan situs judi online.

"Dia menjual video dengan VCS (video call sex) dengan dengan tarif per orang Rp250.000. Dia buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari yang bersangkutan. Setelah itu dia beranjak ke (mempromosikan) judi online," kata Luthfi.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network