JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Terbaru, Tim penyidik melakukan penggeledahan rumah dan kantor yang berlokasi di Balikpapan.
"Sejak 31 Juli-2 Agustus 2024, KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).
Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan, Lembaga Antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut. Barang yang disita berupa uang miliaran rupiah hingga ratusan perhiasan.
"Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan, serta barang bukti elektronik berupa laptop dan hard disk, dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait