KPK Lakukan Penggeledahan di Balikpapan Terkait Kasus LPEI, Sita Rp4,6 Miliar hingga Perhiasan

Nur Khabibi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan  korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Foto: Dok

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI," ujar Tessa. 

"Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," sambungnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network