Diduga Terkait Kasus Korupsi, KPK Geledah Rumah Kakak Cak Imin, Begini Reaksi PKB

Achmad Al Fiqri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), yang juga kakak Muhaimin Iskandar. (Foto: ist)

JAKARTA,iNewsBalikpapan.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sikap menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), yang juga kakak Muhaimin Iskandar.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, menegaskan bahwa PKB menghargai tindakan KPK sebagai bagian dari penegakan hukum yang berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menegaskan tidak melihat adanya motif atau tendensi lain di balik penggeledahan ini, dan sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada KPK.

"Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," tutup Huda.

Sebelumnya, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Penyidik mengamankan uang tunai dari giat tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (10/9/2024).

Namun, Tessa tidak menyebutkan secara detail soal jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan tersebut.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network