JAKARTA,iNewsBalikpapan.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan sikap menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), yang juga kakak Muhaimin Iskandar.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, menegaskan bahwa PKB menghargai tindakan KPK sebagai bagian dari penegakan hukum yang berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menegaskan tidak melihat adanya motif atau tendensi lain di balik penggeledahan ini, dan sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada KPK.
"Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum," tutup Huda.
Sebelumnya, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Penyidik mengamankan uang tunai dari giat tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (10/9/2024).
Namun, Tessa tidak menyebutkan secara detail soal jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan tersebut.
Diketahui, rumah dinas yang digeledah tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
"Bahwa pada Jum'at tanggal 6 sept 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar ini pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (22/8).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait