JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan di Panti Asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Polisi mengungkapkan korban berjumlah 18 orang.
“Yang terindikasi 18 (anak korban),” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumiyati, Jumat (4/10/2024).
Rumiyati juga menyebutkan, dari 18 anak korban, di antaranya dua orang balita menjadi korban.
“Yang 12 di sini (Dinsos Kota Tangerang. Kemudian 2 balita di ponpes, 4 di rumah relawan,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi sudah dua orang yang ditangkap.
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” kata Ade Ary.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait