SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Aktivis muda Kalimantan Timur, Veronika Febby Ola Deo, secara tegas menyuarakan sikap menolak terhadap calon pemimpin yang bersifat antikritik.
Menurutnya, sikap yang menganggap kritik sebagai ancaman mencerminkan ketidaksiapan seorang calon pemimpin dalam memikul tanggung jawab kepemimpinan secara utuh.
"Menolak dengan tegas pemimpin anti kritik, yang menganggap argumentasi politik sebagai bentuk kejahatan dan pencemaran. Kritik adalah harga kepemimpinan, bagi pemimpin, kritik adalah kebutuhan,” ujar Febby, Minggu (10/11/2024).
Febby menggarisbawahi bahwa kritik bukanlah ancaman, melainkan kebutuhan bagi seorang pemimpin untuk refleksi dan peningkatan kinerja.
Dalam pandangannya, kritik memberikan kesempatan bagi pemimpin untuk melihat kembali keputusan yang diambil, memperbaiki kebijakan, serta menunjukkan tanggung jawab dalam kepemimpinan yang inklusif dan tanggap.
Kritik, lanjutnya, adalah harga kepemimpinan. Tanpa kritik, seorang pemimpin akan jauh dari kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.
Febby yang juga mantan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2023-2024, menyoroti pentingnya ruang diskusi terbuka, terutama bagi kaum muda di tengah iklim politik yang memanas.
Dia berpendapat bahwa kondisi politik saat ini seharusnya mendorong partisipasi pemuda dalam dialog politik, membuka peluang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut akan intimidasi atau ancaman.
Sebab kondisi politik yang menghangat ini sebenarnya dapat menjadi momentum yang baik bagi pemuda untuk berdialog secara konstruktif.
"Perlu ditekankan bahwasannya kondisi politik yang hangat harusnya menjadi tempat yang tepat untuk pemuda berdiskusi," ujarnya.
Namun, ia menyayangkan adanya upaya yang terkesan membatasi ruang diskusi bagi pemuda, yang menurutnya hanya akan menghambat kreativitas dan partisipasi politik mereka. Ia menilai bahwa pembatasan ini dapat menghalangi pemuda dalam mengembangkan perspektif politik yang kritis dan cerdas.
Febby juga menyampaikan keprihatinannya terkait undangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda terhadap seorang aktivis setelah adanya laporan dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Ia berharap Bawaslu dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif dalam menangani isu-isu ini.
Bahkan, aktivis muda tadi bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu saja, tapi juga dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Hal ini tentu mengundang keprihatinan masyarakat.
Menurutnya, perhatian serius juga perlu diarahkan pada berbagai pelanggaran kampanye lainnya, seperti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pelibatan anak di bawah usia 17 tahun dalam kampanye, laporan keuangan kampanye yang transparan, hingga pengrusakan alat peraga kampanye.
Febby mengingatkan bahwa kehadiran lembaga pengawas pemilu bukan hanya untuk meredam suara kritis, tetapi juga untuk memastikan integritas proses pemilu dan menghormati hak setiap warga negara, termasuk kaum muda, untuk berpartisipasi dan bersuara.
Dirinya berharap agar Bawaslu dan Kepolisian dapat bertindak adil dan mengedepankan netralitas sehingga setiap pelanggaran kampanye dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Pernyataan tegas Febby mewakili aspirasi kaum muda di Kalimantan Timur yang menginginkan kepemimpinan yang inklusif, terbuka terhadap kritik, serta bersedia berbenah demi kesejahteraan masyarakat yang dipimpin.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait