Profil Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang Terkena OTT KPK

Kastolani Marzuki
Profil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkena OTT KPK (Foto: Dok)

Riwayat Pendidikan

Melansir dari laman Universita Bengkulu (Unib), Rohidin meraih gelar sarajana (S-1) kedokteran Hewan di Universitas Gadjah Mada pada 1996. Di tahun yang sama, dia memperoleh profesi kedokteran hewan. 6 tahun kemudian tepatnya apda 2002, Rohidin meraih gelar magister (S-2) Manajemen Agribisnis Institut Pertanian Bogor. Rohidin meraih gelar doktor (S-3) di IPB pada 2005.

Organisasi

Selain aktif di pemerintahan, Rohidin juga berkecimpung dalam berbagai wadah organisasi. Pada 2010-2015, Rohidin menjadi Ketua Pimpinan Muhammadiyah Bengkulu Selatan dan Ketua Kewrtir Cabang Pramuka. Pada 2017, Rohidin terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu.

Saat ini, Rohidin maju sebagai cagub petahana di Pilkada Bengkulu 2024 berpasangan dengan Merani yang diusung koalisi Partai Gerindra, PKB, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.

Namun, upaya Rohidin mempertahankan kursi Gubernur Bengkulu tersandung OTT KPK dalam kasus dugaan pendanaan Pilkada 2024.

Saat ini, Rohidin Mersyah sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Itulah profil biodata singkat Rohidin mersyah, Gubernur Bengkulu yang terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan pendanaan Pilkada 2024.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network