BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Indonesia

Sigit Dzakwan Pamungkas
Penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada keluarga serta beasiswa anak sebesar Rp138 juta untuk membantu pendidikan. (Foto: ist)

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan,  jajarannya siap bersinergi dan menjaga harmoni antara BPJS Ketenagakerjaan, media, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik.

Dalam rangka memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kalimantan, khususnya di Kota Samarinda. Agus mengingatkan, bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait, termasuk media, sangat diperlukan.

“Kami berharap sinergi ini tidak hanya mencakup lembaga pemerintahan dan perusahaan. Tetapi juga masyarakat umum yang bisa turut berpartisipasi melalui program Sertakan,” tutup Agus



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network