Erfan menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari berbagai jenis pekerja, termasuk pekerja formal (1.953.661 orang), pekerja informal (889.957 orang), serta pekerja jasa konstruksi (443.402 orang), dan proyek APBD/APBN/Swasta sebanyak 17.580 proyek.
“Pencapaian ini menggambarkan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial untuk seluruh pekerja di Kalimantan,” tuturnya.
Disela acara juga diserahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja sektor informal. BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia, serta beasiswa anak sebesar Rp 138 juta untuk membantu pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.
Momen ini tidak hanya menjadi simbol dari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tetapi juga mengungkapkan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap masa depan keluarga pekerja yang kurang beruntung.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik yang terdaftar sebagai pekerja formal maupun informal. Dengan adanya jaminan kematian dan beasiswa pendidikan, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan harapan bagi masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.
Penyerahan santunan ini menggambarkan betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang sehari-harinya bekerja di sektor informal, yang kerap kali tidak memiliki jaminan sosial. Dengan adanya santunan dan beasiswa, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga membantu menjaga keberlanjutan pendidikan bagi generasi penerus.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait