SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Kaltim bayarkan klaim ke peserta sebesar Rp346 Miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Agus Dwi Fitriyanto menyampaikan, klaim yang telah dibayarkan tersebut berupa Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 27.778 tenaga kerja dengan nilai klaim Rp276.953.820.000, klaim Jaminan Kematian (JKM) ada 1.148 tenaga kerja sebesar Rp22.024.000.000, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 6.517 kejadian sebesar Rp35.190.690.000.
Selanjutnya klaim Jaminan Pensiun (JP) 791 tenaga kerja sebesar Rp12.159.280.000, dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 169 tenaga kerja sebesar Rp287.000.000.
“Jika ditotal klaim yang sudah kami bayarkan tahun 2024 itu sebesar Rp346.614.790.000,” ujar Agus Dwi.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait