JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021-2023. Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Telah menetapkan satu orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Namun Tessa enggan memberikan nama dan jabatan yang ditetapkan tersangka tersebut. Saat ini kasus itu sedang dalam penyidikan KPK.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata dia.
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri. Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan di satu lokasi.
“Ada yang dicegah, ada delapan oran. (Sudah) giat geledah,” ujar dia.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan RI 2021–2023. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.
"Jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11).
"Nah, pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," katanya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait