JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah rampung menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB.
Namun Budi Arie mengaku dirinya hanya menjalani pemeriksaan selama dua jam saja. Dia tidak memerinci jam mulai pemeriksaan tersebut.
"Dua jam (diperiksa)," kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). Budi mengaku ditanya penyidik terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian, dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya.
Yang kedua, kata Budi Arie, bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas Kementerian dan lembaga sebagai sesama anak bangsa.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
Namun, Budi meminta agar awak media dapat bertanya lebih lanjut kepada Bareskrim Polri terkait pemeriksaannya hari ini.
"Yang ketiga mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silahkan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap 26 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Saat ini 4 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
"Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial J, JH, F dan C," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait