Pemilik Perusahaan Minyak Singapura, OK Lim Resmi Bangkrut

Puti Aini Yasmin
Pemilik perusahaan minyak Hin Leong Trading asal Singapura OK Lim resmi bangkrut (Foto: Straits Times)

SINGAPURA, iNewsBalikpapan.id - Pemilik perusahaan minyak Hin Leong Trading asal Singapura OK Lim atau Lim Oon Kuin dan kedua anaknya resmi dinyatakan bangkrut. Pernyataan itu resmi diterbitkan pada 27 Desember 2024 kemarin dan telah berlaku sejak 19 Desember.

 OK Lim akan mengajukan pailit karena tidak mampu membayar utang kepada kreditor. Nantinya, harta mereka akan dikelola oleh Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory.

Melansir Straits Times, kebangkrutan itu bermula saat OK Lim dan kedua anaknya sepakat membayar  4,76 miliar dolar AS pada September lalu pada likuidator perusahaan yang ditunjuk pengadilan dan kreditor Utama HSBC.

Namun, ternyata keluarga OK Lim tidak memiliki cukup aset untuk membayar semua penggugat yang telah mengambil Tindakan hukum terhadap mereka. Sehingga mereka mengajukan kebangkrutan.

Meski telah menyetujui putusan tersebut, ternyata OK Lim tidak mengakui tuduhan yang mencakup kecurangan dan pelanggaran atas tugas sebagai direktur.

Sementara itu, dari data Forbes, Lim diketahui mendirikan Hin Leong Trading pada tahun 1963 di usia 20 tahun dengan satu truk pengantar minyak solar ke nelayan dan produsen listrik ke pedesaan kecil.

 

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network