JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan seluruh rumah sakit (RS) akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025.
Hal ini disampaikan Budi dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).
"Kita rencananya memang Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah mulai melakukan implementasi KRIS," kata Budi.
Nantinya, akan ada 3.113 RS yang mengimplementasikan KRIS. Budi menyampaikan, ada 115 RS yang tidak wajib menerapkan sistem layanan KRIS.
"Dari 3.228 RS ada 115 RS yang kita tidak masukkan kewajibannya. Untuk KRIS ada 3.113. Nah ini setengah-setengah lah ya swasta lebih banyak sedikit kemudian ada RS pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat.
"Jadi, tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya terpenuhi," tuturnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait