"Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," kata Mukti.
Sebelumnya, Mukti menyebut Catur Adi masih berkaitan dengan jaringan narkoba Hendra Sabarudin. Diketahui, Hendra merupakan narapidana di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.
Hendra mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi sejak tahun 2017 dan telah memasukkan berton-ton narkoba ke Indonesia.
"Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini," ujar Mukti, Senin (10/3/2025).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait