JAKARTA, iNewsBalikpapanid - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar salat Idulfitri 1446 H di Masjid KPK gedung Merah Putih pada, Senin (31/3/2025). Dari 49 tahanan kasus korupsi, 38 di antaranya akan melaksanakan salat id.
Saat ini tercatat sejumlah 38 orang tahanan yang akan merayakan hari raya Idul Fitri ini, dari total 49 tahanan KPK," ucap Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan, Minggu (30/3/2025).
Budi merinci dari 49 orang, 22 orang merupakan tahanan di Rutan cabang KPK gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1. Nantinya, pelaksanaan salat Idulfitri akan dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Penyelenggaraan sholat Idul Fitri ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya," ucap dia.
Sementara itu, KPK akan membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025. Layanan pengiriman makan itu telah ditentukan jamnya mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait