Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

Nur Khabibi
Kantor KONI Jatim di Surabaya. (Foto: Google Photos)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim), Selasa (15/4/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Jatim.

  "Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Namun, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail perihal giat tersebut. Dia belum mengungkapkan bukti yang disita dari penggeledahan itu.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya.

Pada Senin (14/4/2025), KPK telah menggeledah rumah mantan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya. 

LaNyalla buka suara terkait penggeledahan itu. Dia mengklaim tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi. Dia pun mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network