JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena mereka telah memasuki usia fungsional pensiun (60 tahun).
Mutasi ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
"Benar bahwa di kita ini ada mutasi ya. Beberapa kepala kejaksaan tinggi. Jadi, beberapa waktu yang lalu, beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun, jadi tentu harus ada pergantian," kata Harli kepada wartawan, Rabu (16/5/2025).
Salah satu yang menonjol adalah pengangkatan Kuntadi, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, sebagai Kajati Jawa Timur, menggantikan Mia Amiati yang pensiun.
"Salah satunya, dulu Pak Kuntadi yang direktur penyidikan (Jampidsus Kejagung) dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelas Harli.
Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi yang diganti lainnya meliputi Kajati Aceh, Bengkulu, Lampung. Tiga lainnya yaitu Kepala Kajati Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Timur.
Pelantikan keenam Kajati baru ini akan dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Nanti rencananya tanggal 23 (April) pelantikan," pungkas Harli.
Daftar 6 Kajati yang Dimutasi:
- Kuntadi – Kajati Jawa Timur
- Yudi Triadi – Kajati Aceh
- Danang Suryo Wibowo – Kajati Lampung
- Ahelya Abustam – Kajati Kalimantan Barat
- Riono Budisantoso – Kajati Yogyakarta
- Victor Antonius Saragih Sidabutar – Kajati Bengkulu
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait