Presiden Prabowo Resah, Pemerintah Bentuk Satgas Anti Premanisme Berkedok Ormas

Felldy Aslya Utama
Presiden Prabowo Subianto menyatakan keresahan mendalam terhadap maraknya praktik premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.idPresiden Prabowo Subianto menyatakan keresahan mendalam terhadap maraknya praktik premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi-aksi tersebut dinilai mengganggu iklim usaha, meresahkan masyarakat, dan menciptakan instabilitas hukum. Sebagai respons, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani persoalan ini secara sistematis dan tegas.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025). “Pak Presiden dan pemerintah sangat resah dengan kondisi ini. Premanisme berkedok ormas sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan berusaha,” kata Prasetyo.

Presiden Prabowo, menurut Prasetyo, telah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari solusi komprehensif. Pemerintah berkomitmen mengedepankan pembinaan, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur pidana.

“Kalau memang ditemukan tindak pidana, ya harus ada sanksi. Kalau sudah sampai pada titik yang tidak bisa ditoleransi, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan hukum keras. Kita akan evaluasi setiap kasusnya,” lanjut Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak harus menunggu Satgas resmi berjalan penuh. Kewenangan yang sudah dimiliki aparat keamanan dan lembaga terkait bisa langsung digunakan untuk menangani aksi-aksi yang bersifat kriminal.

“Fungsi itu sebetulnya sudah berjalan melalui kepolisian, pembinaan lewat Kemendagri, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah. Kalau memang masuk ranah pidana, polisi bisa langsung bertindak,” ujarnya.

Pemerintah sendiri telah resmi membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang dianggap meresahkan dan menghambat investasi. Satgas ini dibentuk setelah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network