Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta mengganggu jalannya investasi dan kegiatan usaha,” tegas Budi.
Menurutnya, keamanan dan kepastian hukum adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari ancaman kekerasan maupun pemerasan yang sering kali dibungkus dalam kegiatan ormas tertentu.
Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari pelaku usaha dan masyarakat yang berharap aparat bertindak adil namun tegas, demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Kini publik menanti aksi nyata dari Satgas dan aparat hukum dalam menangani berbagai kasus premanisme yang sudah meresahkan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah dituntut tak hanya retoris, tapi juga menunjukkan ketegasan lewat tindakan konkret dan terukur.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait