JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keresahan mendalam terhadap maraknya praktik premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi-aksi tersebut dinilai mengganggu iklim usaha, meresahkan masyarakat, dan menciptakan instabilitas hukum. Sebagai respons, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani persoalan ini secara sistematis dan tegas.
Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025). “Pak Presiden dan pemerintah sangat resah dengan kondisi ini. Premanisme berkedok ormas sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan berusaha,” kata Prasetyo.
Presiden Prabowo, menurut Prasetyo, telah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari solusi komprehensif. Pemerintah berkomitmen mengedepankan pembinaan, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur pidana.
“Kalau memang ditemukan tindak pidana, ya harus ada sanksi. Kalau sudah sampai pada titik yang tidak bisa ditoleransi, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan hukum keras. Kita akan evaluasi setiap kasusnya,” lanjut Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak harus menunggu Satgas resmi berjalan penuh. Kewenangan yang sudah dimiliki aparat keamanan dan lembaga terkait bisa langsung digunakan untuk menangani aksi-aksi yang bersifat kriminal.
“Fungsi itu sebetulnya sudah berjalan melalui kepolisian, pembinaan lewat Kemendagri, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah. Kalau memang masuk ranah pidana, polisi bisa langsung bertindak,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah resmi membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang dianggap meresahkan dan menghambat investasi. Satgas ini dibentuk setelah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta mengganggu jalannya investasi dan kegiatan usaha,” tegas Budi.
Menurutnya, keamanan dan kepastian hukum adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari ancaman kekerasan maupun pemerasan yang sering kali dibungkus dalam kegiatan ormas tertentu.
Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari pelaku usaha dan masyarakat yang berharap aparat bertindak adil namun tegas, demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Kini publik menanti aksi nyata dari Satgas dan aparat hukum dalam menangani berbagai kasus premanisme yang sudah meresahkan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah dituntut tak hanya retoris, tapi juga menunjukkan ketegasan lewat tindakan konkret dan terukur.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait