Bayi Baru Lahir Dibuang di Samarinda, Polisi Amankan Gadis 18 Tahun

Abriandi
Gadis berusia 18 tahun di Samarinda melahirkan dan membuang bayinya. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Warga Jalan Gerilya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam digegerkan dengan penemuan sesosok bayi pada Kamis (8/1/2026) dinihari sekitar pukul 02.00 WITA.

Bayi malang itu ditemukan setelah warga mendengar tangisan di samping rumah. Saat diperiksa, warga menemukan bayi yang baru dilahirkan karena masih dipenuhi dengan darah dan belum dibersihkan.

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan intensif serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WITA pagi, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di kediamannya. 

"Polisi mengamankan gadis berinisial AF (18) yang diduga kuat membuang bayi yang baru dilahirkannya," jelas Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui melahirkan bayi tersebut secara mandiri di kamar mandi rumahnya. Karena takut ketahuan orang tua, pelaku membungkam mulut bayi yang baru dilahirkannya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network