JAKARTA, iNewsBalikpapan.id-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima SPM Awards 2025 untuk kategori Provinsi Teraktif dalam Pembinaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota di Daerah, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan diserahkan langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) pada Penganugerahan SPM Awards 2025 di Gedung Serbaguna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jumat (23/5/2025).
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan SPM enam pelayanan dasar harus dipahami betul filosofinya oleh kepala daerah. Karena, suatu negara ada syaratnya empat poin, yaitu pemerintah, rakyat, wilayah pemerintahan dan pengakuan negara lain. Untuk pemerintah dan rakyat ini saling keterkaitan.
Karena jika pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan dasar bagi rakyatnya, maka rakyat berhak memutus kontrak dengan pemerintah.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait