Ancaman Sanksi Pidana Lingkungan Hidup
Selain mencabut izin, pemerintah juga berencana menindak tegas secara hukum perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Karena ada pelanggaran, tentu ada potensi dikenakan penegakan hukum pidana lingkungan hidup,” tegas Hanif.
Ia juga menyoroti fakta bahwa aktivitas tambang dilakukan di pulau kecil, yang seharusnya mendapat perlindungan khusus karena daya dukung lingkungannya sangat terbatas.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan biodiversitas laut terkaya di dunia.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait