BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id— Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur bersama BNNK Balikpapan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, mengatakan modus yang digunakan adalah metode body strapping, yaitu sabu ditempel di tubuh pelaku dan dibalut kain ketat agar tidak terdeteksi.
“Mereka menggunakan metode body strapping, sabu ditempelkan di tubuh dan dibalut kain ketat agar tidak terdeteksi,” ujar Kombes Rio, Senin (23/6/2025).
Dua Gelombang Penangkapan WNA Malaysia
Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (11/6/2025), saat dua pria Malaysia tertangkap membawa 1.940 gram sabudari Kuala Lumpur. Sembilan hari kemudian, Kamis (20/6/2025), dua WNA lain ditangkap dengan 3.984 gram sabu.
“Total sabu dari dua penangkapan WNA ini hampir enam kilogram. Ini membuktikan Balikpapan mulai menjadi salah satu jalur masuk narkoba jaringan internasional,” jelas Rio.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai Kalimantan Timur, Ditnarkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, TNI, dan POM AD.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait