Sementara itu, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Merangin belum memberikan tanggapan resmi terkait serangan satwa dilindungi tersebut.
Pihak berwenang mengimbau warga yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan, terutama yang berbatasan langsung dengan hutan lindung, agar lebih waspada dan tidak beraktivitas sendirian.
Peristiwa ini kembali mengingatkan akan konflik antara manusia dan satwa liar yang terus meningkat akibat alih fungsi lahan dan pembukaan hutan secara masif. Harimau sumatera sendiri merupakan spesies yang terancam punah dan dilindungi undang-undang.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait