Perang Tarif Dagang Amerika Serikat, Donald Trump Ancam Prabowo Subianto

Anton suhartono
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memberlakukan tarif masuk 32 persen untuk Indonesia. (Foto: AP)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan tarif masuk baru sebesar 32 persen untuk Indonesia, Senin (7/7/2025). 

Pengumuman tarif tersebut disampaikan Trump melalui surat yang dikirim kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam suratnya, Trump mengancam akan menggebuk Indonesia dengan tarif lebih tinggi jika ikut menaikkan tarif setelah pengumuman baru tersebut. 

"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif, maka berapa pun besarannya akan ditambahkan ke tarif 32 persen yang kami berlakukan," tulis Trump dalam surat yang ditujukan kepada Prabowo.

Dalam surat tersebut, Trump menyampaikan AS mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim mulai 1 Agustus 2025, terpisah dari semua tarif sektoral lainnya. 

Besaran tarif resiprokal tersebut tidak berubah saat pertama kali diumumkan Trump pada April 2025 lalu. Saat itu, Trump menunda penerapan tarif baru selama 90 hari dan jatuh tempo pada 9 Juli 2025. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network