Perang Tarif Dagang Amerika Serikat, Donald Trump Ancam Prabowo Subianto

Anton suhartono
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memberlakukan tarif masuk 32 persen untuk Indonesia. (Foto: AP)

Dalam surat yang dikirim ke pemerintah RI dijelaskan jika pengenaan tarif 32 persen diperlukan untuk memperbaiki bertahun-tahun kebijakan tarif Indonesia, serta hambatan perdagangan non-tarif lainnya, yang menyebabkan defisit perdagangan tidak berkelanjutan terhadap AS. 

"Defisit ini adalah ancaman besar terhadap perekonomian kami dan, pada kenyataannya, terhadap keamanan nasional kami!" bunyi surat yang dikirim pemerintah AS tersebut.

Trump juga menyampaikan jika tarif resiprokal yang diterapkan bisa naik atau turun tergantung dengan hubungan RI dengan AS.

"Tarif ini dapat diubah, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat," tulis surat itu.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network