Komplotan Maling Gasak Genset BTS XL Senilai Rp121 Juta di Kukar, Terungkap Libatkan Ordal

Abriandi
Sindikat pencurian genset BTS milik PT XL ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Janan. (foto: ist/polres kukar)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Unit Reskrim Polsek Loa Janan meringkus sindikat pencurian genset tower Base Transceiver Station (BTW) milik PT XL Smart.

Empat tersangka diciduk di sejumlah lokasi di Kota Samarinda. Ironisnya, pencurian yang terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Loa Janan ini melibatkan orang dalam alias ordal

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan perwakilan PT XL Smart terkait hilangnya satu unit genset Himoinsa 20 KVA di salah satu tower di Loa Janan.

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp121 juta. Pencurian ini diketahui setelah muncul notifikasi gangguan pada sistem.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menganalisis rekaman CCTV dan mengindentifikasi para pelaku. Hasilnya, empat orang tersangka yakni AW (30), M (55), AR (34) dan D (48) diamankan di berbagai lokasi di Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AW dan M merupakan otak sindikat tersebut. Keduanya sudah merencakan pencurian sejak 2023 lalu namun belum terealisasi. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network