Mendagri Tito Karnavian Larang Pejabat Daerah Pesta dan Flexing

Riyan Rizki Roshali
Mendagri Tito Karnavian melarang pejabat daerah untuk pesta dan flexing. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menunda kegiatan seremonial kedinasan maupun acara pemerintah daerah (pemda) yang bersifat mewah. Langkah ini diambil mengingat kondisi sosial dan politik yang tengah ricuh, sehingga masyarakat sangat sensitif terhadap kebijakan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2025).

“Saya minta kepala daerah bijak. Jangan ada acara berlebihan yang justru bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Tito.

Mendagri menekankan, kepala daerah sebaiknya lebih memprioritaskan kebijakan yang langsung dirasakan masyarakat, terutama terkait kebutuhan dasar dan pemulihan kondisi sosial. Menurutnya, kegiatan seremonial mewah berpotensi memicu ketidakpuasan dan memperburuk situasi di daerah.

"Kami juga menyampaikan apalagi bahwa, menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, dengan musik-musik, seperti pesta. Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif," kata Tito.

Eks Kapolri mendorong agar acara yang digelar pemerintah daerah diselenggarakan dengan sederhana, seperti tumpengan hingga memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengaku khawatir, jika pemerintah daerah menggelar acara mewah ada pihak tertentu yang sengaja mengunggah potongan gamb

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network