JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian provinsi baru ini berlangsung di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," ujar Tito saat meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022).
Peresmian provinsi keenam di Tanah Papua ini ditandai dengan pemukulan alat musik tifa. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Mendagri Tito Karnavian.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (17/11/2022). Dengan pengesahan ini, Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait