Polda Kaltim Bongkar Penggelapan Solar Rp7,6 Miliar, 5 Tersangka Ditangkap

Mukmin Azis
Polda Kaltim bongkar penggelapan BBM Rp7,6 miliar. Lima tersangka ditangkap.(Foto: ilustrasi)

Polisi juga menyita barang bukti mewah hasil tindak pidana tersebut, mulai dari dua mobil (Honda HR-V dan Mitsubishi Triton), satu Vespa Sprint, tiga iPhone 16 Pro series, Samsung Galaxy S25 Ultra, Apple Watch, AirPods, perhiasan emas, hingga uang tunai lebih dari Rp1 miliar.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penggelapan BBM yang merugikan negara dan perusahaan, sekaligus menjaga distribusi energi tetap aman,” tegas Kompol Eko.

Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network