Polisi juga menyita barang bukti mewah hasil tindak pidana tersebut, mulai dari dua mobil (Honda HR-V dan Mitsubishi Triton), satu Vespa Sprint, tiga iPhone 16 Pro series, Samsung Galaxy S25 Ultra, Apple Watch, AirPods, perhiasan emas, hingga uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penggelapan BBM yang merugikan negara dan perusahaan, sekaligus menjaga distribusi energi tetap aman,” tegas Kompol Eko.
Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
