Investigasi Penyebab
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Unit identifikasi Polres Penajam Paser Utara bersama Polda Kaltim masih menunggu hasil forensik untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Meski demikian, OIKN menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Apresiasi Penanganan Cepat
Penanganan insiden ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari DPKP PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PUPR, hingga mitra konstruksi seperti PT PP, PT Wika Gedung, PT Adhi Karya, PT IHM, dan PT MCorp Sukses Makmur.
“OIKN menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang bergerak cepat dan terkoordinasi sehingga kebakaran ini bisa tertangani dengan baik,” tambah Troy.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait