Halim Kalla, Adik Eks Wapres Jusuf Kalla Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU di Kalimantan

Ari Sandi Murti
Halim Kalla, adik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. (foto: ilustrasi/dok iNews.id)

Cahyono menambahkan, awalnya kasus itu ditangani penyidik Polda Kalbar pada 7 April 2021. Namun, Mabes Polri kemudian mengambilalih kasus tersebut pada Mei 2024 hingga akhirnya dilakukan penyelidikan sampai November 2024.

Keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network