Kapal Penumpang Tenggelam di Kepulauan Selayar, 23 Orang Hilang

iNews TV
Tim SAR gabungan melakukan pencarian penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. (foto: inews tv)

SELAYAR, iNewsBalikpapan.id – Kapal penumpang dan barang, KM Nurul Salsa tenggelam di perairan Pulau Polassi, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/7/2026). 23 orang penumpang dilaporkan hilang dalam musibah tersebut.

Tim SAR gabungan sejauh ini baru berhasil mengevakuasi 46 penumpang dalam kondisi selamat dan satu orang meninggal.

"Saat informasi KM Nurul Salsa tenggelam di perairan Selayar, kami segera menggerakkan unsur SAR untuk melakukan pencarian dan evakuasi terhadap seluruh penumpang serta awak kapal," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar, Muhammad Arif Anwar dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Arif menjelaskan, KM Nurul Salsa awalnya berlayar dengan membawa 70 penumpang dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng Selayar pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. 

Namun, saat memasuki perairan sebelah barat Pulau Polassi, Kepulauan Selayar, mesin kapal tiba-tiba mati. Akibatnya, kapal terombang-ambing gelombang dan menjadi tidak terkendali.

Secara perlahan, kapal mulai tenggelam dan terbalik. Sementara puluhan penumpangnya terjun ke laut menyelamatkan diri dan hanyut terbawa arus. Bahkan, puluhan orang itu terdeteksi sekitar 18 nautical mile dari titik kejadian.

Arif mengatakan, sebanyak 41 orang berhasil dievakuasi menggunakan KM Harapan Kita yang bergerak dari Pulau Jampea. Sedangkan 6 penumpang diselamatkan kapal nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian dan dievakuasi menuju Pulau Polassi. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network