Bersih-bersih Ditjen Pajak, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pecat 26 Pegawai

Anggie Ariesta
26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. dipecat tidak hormat lantaran menerima suap. (foto: ilustrasi/ist)

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya menyampaikan jika pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP karena terlibat pelanggaran berat. Selain itu, 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemberhentian.

"Kami sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo dikutip dari Antara.

Menurutnya, prioritas utama Ditjen Pajak saat ini adalah menjaga kepercayaan wajib pajak serta menjadikan DJP sebagai lembaga yang lebih profesional dan berintegritas.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. 'Handphone' saya terbuka untuk 'whistle blower' dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” tambahnya.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network