Bersih-bersih Ditjen Pajak, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pecat 26 Pegawai

Anggie Ariesta
26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. dipecat tidak hormat lantaran menerima suap. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan bersih-bersih pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sebanyak 26 pegawai dipecat tidak hormat lantaran terbukti menerima suap. 

Purbaya menegaskan, perbuatan mantan pegawai pajak tersebut tidak bisa diampuni. Mereka ketahuan menerima uang yang notabene bertentangan dengan integritas pegawai.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025).

Purbaya mengatakan, pemecatan dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.

"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network