Trump Sebut Presiden Kolombia Gustavo Petro Gembong Narkoba

Anton Suhartono
Gustavo Petro disebut Trump sebagai gembong narkoba yang mendorong produksi besar-besaran obat-obatan terlarang (Foto: AP)

WASHINGTON, iNewsBalikpapan.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Presiden Kolombia, Gustavo Petro, sebagai “gembong narkoba ilegal”. Tak hanya itu, Trump juga mengumumkan akan memangkas bantuan dana untuk Kolombia.

Melalui unggahan di platform media sosial Truth Social, Trump menuduh Petro terlibat dalam peningkatan produksi narkoba di berbagai wilayah Kolombia. Pernyataan tersebut sontak memicu ketegangan diplomatik antara Washington dan Bogotá.

Dia juga menghina Petro sebagai presiden dengan peringkat rendah serta sangat tidak populer.

Trump lalu mengancam Kolombia dengan mendesak Petro segera menghentikan operasi narkoba atau AS yang akan melakukannya.

"Tujuan dari produksi narkoba ini adalah penjualan produk dalam jumlah besar ke Amerika Serikat, menyebabkan kematian, kehancuran, dan malapetaka," kata Trump, seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut Trump menyebut pembayaran dan subsidi yang diberikan AS kepada Kolombia telah dikhianati atau ditipu.

"Mulai hari ini, pembayaran ini, atau bentuk pembayaran lain, atau subsidi, tidak akan diberikan," tulisnya.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network