Gara-Gara Motor Warisan, Pria di Bengkulu Tega Sayat Leher Kakak Kandung

iNews
Pria ini nekat menganiaya kakak kandung menggunakan senjata tajam hanya karena sepeda motor peninggalan orang tua. (Foto: iNews).

“Ini kan kakak kandungnya. Dia datang ke rumah untuk menanyakan soal sepeda motor, mungkin karena itu warisan dari orang tua mereka. Terjadi cekcok, lalu pelaku melakukan penganiayaan,” ujar Kasubnit I Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Leo Perdana Putra. 

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Dia terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network