KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Nur Khabibi
KPK mulai selidiki dugaan kasus mark up proyek kereta cepat whoosh. (Foto: Dok. KCIC)

KPK sempat merespons pernyataan tersebut dengan membuat laporan ke KPK. Namun, Mahfud menolak untuk melapor dan meminta KPK melakukan penyelidikan. 

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," ujar Mahfud lewat akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10/2025).



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network