KPK sempat merespons pernyataan tersebut dengan membuat laporan ke KPK. Namun, Mahfud menolak untuk melapor dan meminta KPK melakukan penyelidikan.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," ujar Mahfud lewat akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10/2025).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
